wheriz
Active+ Member
- Messages
- 3,164
- Joined
- Oct 30, 2006
- Messages
- 3,164
- Reaction score
- 172
- Points
- 33
Dalil dari hadits Nabi saw yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitabnya Shahih Muslim menyatakan bahwa dari Sabrah bin Ma'bad Al-Juhani, ia berkata, "Kami bersama Rasulullah saw. Dalam suatu perjalanan haji. Pada suatu saat kami berjalan bersama saudara sepupu kami dan bertemu dengan seorang wanita. Jiwa muda kami mengagumi wanita tersebut, sementara dia mengagumi selimut (selendang) yang dipakai oleh saudaraku itu. Kemudian wanita tadi berkata, "Ada selimut seperti selimut.' Akhirnuya aku menikahinya dan tidur bersamanya satu malam. Keesokan harinya aku pergi ke Masjid Al-Haram, dan tiba-tiba aku melihat Nabi saw. sedang berpidato diantara pintu Ka'bah dan Hijr Ismail. Beliau bersabda, 'Wahai sekalian manusia, aku pernah mengizinkan kepada kalian untuk melakukan nikah mut'ah. Maka sekarang yang memiliki isteri dengan cara nikah mut'ah, haruslah ia menceraikannya, dan segala sesuatu yang telah kalian berikan kepadanya janganlah kalian ambil lagi. Karena Allah Azza wa Jalla telah mengharamkan nikah mut'ah sampai hari Qiamat. (Shahih Muslim II/1024).
habis ni aper bro??
Aku percaya dgn yang ini. Jelas haram. Yang lain tu adalah cerita dari puak syiah, mmg tidak mengiktiraf hadis dari Bukhari dan muslim. Adakah syiah hanya mengambil hadis2 dari ahlul bait sahaja? dah kisah Muslim yang mengambil hadis dari juraij kalau tak silap dari puak syiah yang kahwin mutaah juga sukar aku percaya.
Tak mungkin nabi berdolak - dalik kejap harus pas tu haram selama2nya pas tu boleh balik setelah dia berkata selama2nya.
Aku juga tak percaya keturunan ahlul bait maksum. yang maksum adalah nabi dan para rasul.
Last edited:
