BTC USD 60,920.1 Gold USD 4,328.60
Time now: Jun 1, 12:00 AM

pengertian hadis munkar dan hadis matruk

ajakio85

Active+ Member
Messages
2,868
Joined
Feb 1, 2008
Messages
2,868
Reaction score
183
Points
38
Hadits Munkar dan Hadits Matruk
-------------------------------------------------------------------------

Hadits Munkar dan Hadits Matruk termasuk
hadits yang digolongkan berdasarkan cacat
perawinya, sehingga bersifat dha’if (lemah).

Hadits Matruk berarti hadits yang ditinggalkan,
yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh
seorang perawi saja sedangkan perawi itu
dituduh berdusta. Sedangkan Hadits Munkar
yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh
seorang perawi yang lemah yang bertentangan
dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi
yang terpercaya / jujur.

PENJELASAN

A. Hadits Matruk

Secara bahasa Matruk adalah bentuk isim
maf’ul dari kata kerja Taroka. Orang Arab
menamakan telur yang keluar darinya itik
dengan at-Tarikah yang artinya yang tertinggal
dan tidak ada gunanya.

Adapun menurut istilah ilmu musthalah hadits
adalah :

“Hadits yang pada sanadnya terdapat rawi yang
tertuduh berdusta”

Sebab-Sebab Seorang Rawi Tertuduh
Berdusta

Penyebab tertuduhnya seorang rawi bahwa dia
berdusta adalah salah satu dari dua sebab
berikut :

1. Hadits tersebut hanya diriwayatkan dari
jalannya saja dan hadits tersebut
menyelisihi kaidah-kaidah yang yang
sudah dimaklumi, yaitu kaidah-kaidah
umum yang telah disimpulkan oleh para
ulama dari seluruh dalil yang shahih.

2. Rawi tersebut terkenal dengan dusta dari
bicaranya pada waktu biasa namun tidak
terlihat bahwa dia berdusta di waktu
menyampaikan hadits.

Contohnya;
Hadits ‘Amr bin Syamir al-Ju’fi Al-Kufi asy-
Syi’i dari Jabir dari Abu at-Thufail dari ‘Ali dan
‘Ammar bahwa mereka berdua berkata :

ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ ﻳﻘﻨﺖ ﻓﻲ ﺍﻟﻔﺠﺮ
ﻭﻳﻜﺒﺮ ﻳﻮﻡ ﻋﺮﻓﺔ ﻣﻦ ﺻﻼﺓ ﺍﻟﻐﺪﺍﺓ ﻭﻳﻘﻄﻊ ﺻﻼﺓ ﺍﻟﻌﺼﺮ
ﺁﺧﺮ ﺃﻳﺎﻡ ﺍﻟﺘﺸﺮﻳﻖ

“Nabi Sallallahu ‘Alahi Wasallam selalu
membaca qunut pada shalat fajar, bertakbir
pada hari Arafah dari semenjak shalat shubuh
dan berhenti pada waktu shalat ashar di
terakhir dari hari tasyrik”

Imam Nasa’i, Daruquthni dan yang lainnya
mengatakan tentang ‘Amr bin Syamir bahwa
dia adalah Matrukul Hadits (Haditsnya
ditinggalkan dan tidak dipakai).

Contoh lain dari hadits Matruk adalah hadits
yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dunya dari
jalan Juwaibir bin Sa’id al-Azdi dari ad-
Dhahhak dari Ibnu Abbas dari Nabi Sallallahu
‘Alahi Wasallam bahwa beliau bersabda :

ﻋﻠﻴﻜﻢ ﺑﺎﺻﻄﻨﺎﻉ ﺍﻟﻤﻌﺮﻭﻑ ﻓﺈﻧﻪ ﻳﻤﻨﻊ ﻣﺼﺎﺭﻉ ﺍﻟﺴﻮﺀ ﻭ
ﻋﻠﻴﻜﻢ ﺑﺼﺪﻗﺔ ﺍﻟﺴﺮ ﻓﺈﻧﻬﺎ ﺗﻄﻔﺊ ﻏﻀﺐ ﺍﻟﺮﺏ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ

“Hendaklah kalian selalu berbuat ma’ruf (baik),
karena itu akan menahan keburukan dan
hendaklah kalian bersedekah dengan cara
sembunyi kerana hal itu dapat memadamkan
kemarahan Rabb (Tuhan) ‘Azza Wajalla”

Hadits dengan sanad ini di dalamnya
terdapat Juwaibir bin Sa’id al-Azdi yang mana
imam Nasa’i, Daruquthni dan yang lainnya
mengatakan bahwa dia matrukul hadits. Namun
matan hadits tersebut adalah shahih, bila
dilihat dari sanad yang lain.

Hadits Matruk menempati peringkat kedua
setelah Hadits Maudhu’dari tingkatan hadits-
hadits dhaif.

B. Hadits Munkar

Munkar menurut bahasa adalah isim maf’ul
dari kata al-inkaar , lawan dari kata al-iqraar .
Adapaun hadits munkar menurut istilah, para
ulama mendefiniskannya dengan dua
pengertian berikut ini :

Pertama : yaitu sebuah hadits dengan perawi
tunggal yang banyak kesalahan atau
kelalaiannya, atau nampak kefasiqannya atau
lemah ke- tsiqah annya.

Contohnya :
Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dan Ibnu Majah
dari riwayat Abi Zakir Yahya bin Muhammad
bin Qais, dari Hisyam bin ‘Urwah, dari
ayahnya, dari ‘Aisyah
secara marfu’ : “Makanlah balah (kurma
mentah) dengan tamr (kurma matang), karena
syaithan akan marah jika anak Adam
memakannya” .

An-Nasa’i berkata,”Ini hadits munkar , Abu
Zakir meriwayatkannyasendiri, dia seorang
syaikh yang shalih. Imam Muslim
meriwayatkannya dalam mutaba’at. Hanya saja
ia tidak sampai pada derajat perawi yang dapat
meriwayatkan hadits secara sendiri”.

Kedua : yaitu sebuah hadits yang diriwayatkan
oleh perawi yang lemah dan bertentangan
dengan riwayat perawi yang tsiqah.

Perbezaan Antara Munkar dan Syadz
Adalah :

Syadz adalah hadits yang diriwayatkan
perawi yang maqbul yang bertentangan
hadits yang diriwayatkan perawi yang
lebih utama darinya.

Munkar adalah hadits yang diriwayatkan
oleh perawi dla’if yang bertentangan
dengan hadits yang diriwayatkan oleh
perawi tsiqah .

Dengan demikian, menjadi jelas bahwa
keduanya terdapat kesamaan dalam hal :
“menyelisihi riwayat yang lebih kuat darinya”.

Namun terdapat perbedaan dimana
hadits syadz perawinya masih maqbul,
sedangkan hadits munkar perawinya
adalah dla’if .

Pada intinya, Hadits munkar ialah hadits
yang diriwayatkan oleh rawi yang dha’if yang
berbeda dengan riwayat rawi yang tsigah
(terpercaya).

Contohnya:
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari jalur
Habib bin Habib Az-Zayyat – tidak tsiqah – dari
Abu Ishaq dan Aizar bin Harits, dari Ibnu
‘Abbas dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam,
beliau bersabda :

ﻣﻦ ﺍﻗﺎﻡ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﺍﺗﻲ ﺍﻟﺰﻛﺎﺓ ﻭﺣﺞ ﻭﺻﺎﻡ ﻭﻗﺮﻱ
ﺍﻟﻀﻴﻖ ﻭﺩﺧﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ .

ertinya:
“barang siapa mendirikan shalat, menunaikan
zakat, melakukan haji, berpuasa, dan menjamu
tamu, maka dia masuk surga”.

Abu Hatim berkata,”Hadits ini munkar, karena
para perawi tsiqah selain (Habib bin Zayyat)
meriwayatkannya dari Abu Ishaq hanya sampai
kepada sahabat ( mauqif), dan riwayat inilah
yang dikenal”.

Dan hadits munkar sangat lemah, menempati
urutan setelah matruk.
 
Back
Top
Log in Register