instabekasics1
Fun Poster
- Messages
- 219
- Joined
- Dec 27, 2012
- Messages
- 219
- Reaction score
- 13
- Points
- 15
Pemblokiran oleh BAPPEBTI: Menabur Arogansi, Menuai Kegalauan Investasi
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) yang berada di bawah Kementerian Perdagangan Indonesia melalui DirJen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi & Informatika (Kominfo), pada tanggal 25 November 2013 lalu memblokir akses internet ke website banyak pialang/broker forex & gold luar negeri. Pemblokiran tersebut bukan saja ke website tetapi sampai ke akses Metatrader sebagai platform terpopuler yang banyak digunakan para broker & trader dalam transaksi forex & gold secara online.
BAPPEBTI Apa latar belakang dibalik pemblokiran website tersebut?
Jelas ada aroma konspirasi yang kuat antara oknum2 broker lokal dengan oknum2 pejabat BAPPEBTI. Sudah menjadi rahasia umum banyak broker lokal yang merasa terusik dengan tak terhitungnya nasabah lokal yang berinvestasi di broker luar negeri akibat peraturan & penawaran yang tidak kompetitif seperti misalnya:
Mengenakan biaya komisi per trade (besarnya $30-$50 per standard lot).
Menetapkan biaya inap suatu posisi yang mengalami floating (swap).
Tidak menyediakan account mikro (o,o1 lot), ell
Terus terang masyarakat lebih memilih di broker asing karena memang kondisi di broker asing itu sangat menguntungkan para nasabahnya dibanding dengan broker lokal dan secara umum lebih mudah untuk menghasilkan profit. Saya pribadi adalah fulltime trader sekaligus trainer trading gold & forex yang juga memberikan materi cara memilih broker yang baik.
Banyak broker lokal kalah bersaing dengan broker2 asing karena faktor2 tersebut di atas. Dan karena tidak mampu berkompetisi bisnis secara sehat, akhirnya beberapa oknum broker lokal menggunakan cara2 yang tidak baik. Mereka meminta BAPPEBTI untuk memblokir akses ke website & Metatrader para kompetitornya tersebut melalui Kominfo. Di sinilah terjadi simbiosis yang menguntungkan antara oknum2 tersebut yang justru akan menimbulkan kerugian untuk investor2 lokal.
Dari sudut legalitas jelas sekali bahwa BAPPEBTI bertindak AROGAN dan TIDAK KONSISTEN. Banyak broker asing yang diblokir adalah broker2 legal yang terdaftar resmi di BAPPEBTI negara2 maju, SANGAT TERPERCAYA dan menduduki peringkat broker top 20 dunia seperti: FXDD, FXCM, IBFX, Interactive Brokers, Oanda, Dukascopy, OX, Saxo Bank, Forex.com dan sebagainya. Broker2 tersebut tidak mungkin menipu investor dan mereka terikat aturan hukum yang sangat ketat di negaranya masing2. Perlu diketahui bahwa negara2 maju seperti Amerika Serikat & Inggris sangat melindungi investastor2 di negaranya baik yang berasal dari lokal atau luar. Mereka menjamin dana nasabah & andaikata ada masalah maka negara akan mengganti dana investor tanpa prosedur yang ruwet seperti di negara kita. Ini yang saya sebut BAPPEBTI telah bertindak AROGAN.
Selain itu BAPPEBTI sebenarnya juga mengakui akan keberadaan regulator luar negeri seperti: CFTC Amerika Serikat & FSA Inggris dan sebagainya. Hal ini jelas tertulis di link terkait http://bappebti.go.id/id/pages/link.html. Nah kalau BAPPEBTI mengakui akan keberadaan regulator luar negeri tersebut, kenapa justru broker2 asing yang legal terdaftar di CFTC arau FSA tersebut mesti diblokir? Website broker2 tersebut juga berguna bagi masyarakat serta bukan judi, pornografi ataupun penipuan. Ini sungguh bertolak belakang dengan apa yang dicantumkan oleh mereka sendiri di websitenya. Ini yang saya sebut BAPEPPBTI telah bertindak TIDAK KONSISTEN.
Sebenarnya kalau kita melihat fakta yang ada, dari semua sudut kelas badan regulator internasional tersebut sangat jelas di atas BAPPEBTI. Broker2 asing legal yang sudah terdaftar di 2 badan regulator tersebut juga jelas memiliki kelas lebih tinggi dibanding broker2 lokal yang sudah terdaftar di BAPPEBTI. Saya yakin 1000% broker2 lokal legal di BAPPEBTI sekalipun tidak ada yang memenuhi syarat sebagai broker teregulasi apabila mengajukan diri mendaftar ke CTFC atau FSA yang menerapkan persyaratan sangat ketat.
Jadi apa yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia melalui BAPPEBTI ini memang sangat konyol sekali dan mem*****i masyarakat dengan menutup informasi yang bermanfaat di luar sana dan kemudian dipaksa untuk menempatkan dana di broker lokal . Hal ini kontras sekali dengan apa yang dilakukan oleh badan regulasi di Amerika Serikat melalui CFTC dan NFA misalnya, yang mana mereka sangat melindungi nasabahnya dari kegiatan yang merugikan dari para perusahaan broker anggotanya dan tidak main-main mengenakan denda jika ada nasabah yang melapor dan dirugikan.
Andaikata BAPPEBTI memblokir website broker2 asing yang tidak terdaftar di CTFC atau FSA, maka hal itu tidak ada masalah karena memang kewajiban negara melindungi rakyatnya. Tetapi kalau yang jelas2 legal pun juga turut diblokir, INI SANGAT ANEH. Saya mendukung BAPPEBTI memblokir website & Metatrader semua broker asing yang ilegal, tapi saya menentang keras pemblokiran terhadap broker2 asing kelas dunia yang aman terpercaya dan jelas terdaftar resmi di CTFC atau FSA. Bukan hal yang tidak mungkin pemblokiran BAPPEBTI yang sangat arogan ini akan membuat dunia trading lokal menjadi semakin tidak kondusif dan bisa menjadi bumerang bagi BAPPEBTI dan kroni2nya.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) yang berada di bawah Kementerian Perdagangan Indonesia melalui DirJen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi & Informatika (Kominfo), pada tanggal 25 November 2013 lalu memblokir akses internet ke website banyak pialang/broker forex & gold luar negeri. Pemblokiran tersebut bukan saja ke website tetapi sampai ke akses Metatrader sebagai platform terpopuler yang banyak digunakan para broker & trader dalam transaksi forex & gold secara online.
BAPPEBTI Apa latar belakang dibalik pemblokiran website tersebut?
Jelas ada aroma konspirasi yang kuat antara oknum2 broker lokal dengan oknum2 pejabat BAPPEBTI. Sudah menjadi rahasia umum banyak broker lokal yang merasa terusik dengan tak terhitungnya nasabah lokal yang berinvestasi di broker luar negeri akibat peraturan & penawaran yang tidak kompetitif seperti misalnya:
Mengenakan biaya komisi per trade (besarnya $30-$50 per standard lot).
Menetapkan biaya inap suatu posisi yang mengalami floating (swap).
Tidak menyediakan account mikro (o,o1 lot), ell
Terus terang masyarakat lebih memilih di broker asing karena memang kondisi di broker asing itu sangat menguntungkan para nasabahnya dibanding dengan broker lokal dan secara umum lebih mudah untuk menghasilkan profit. Saya pribadi adalah fulltime trader sekaligus trainer trading gold & forex yang juga memberikan materi cara memilih broker yang baik.
Banyak broker lokal kalah bersaing dengan broker2 asing karena faktor2 tersebut di atas. Dan karena tidak mampu berkompetisi bisnis secara sehat, akhirnya beberapa oknum broker lokal menggunakan cara2 yang tidak baik. Mereka meminta BAPPEBTI untuk memblokir akses ke website & Metatrader para kompetitornya tersebut melalui Kominfo. Di sinilah terjadi simbiosis yang menguntungkan antara oknum2 tersebut yang justru akan menimbulkan kerugian untuk investor2 lokal.
Dari sudut legalitas jelas sekali bahwa BAPPEBTI bertindak AROGAN dan TIDAK KONSISTEN. Banyak broker asing yang diblokir adalah broker2 legal yang terdaftar resmi di BAPPEBTI negara2 maju, SANGAT TERPERCAYA dan menduduki peringkat broker top 20 dunia seperti: FXDD, FXCM, IBFX, Interactive Brokers, Oanda, Dukascopy, OX, Saxo Bank, Forex.com dan sebagainya. Broker2 tersebut tidak mungkin menipu investor dan mereka terikat aturan hukum yang sangat ketat di negaranya masing2. Perlu diketahui bahwa negara2 maju seperti Amerika Serikat & Inggris sangat melindungi investastor2 di negaranya baik yang berasal dari lokal atau luar. Mereka menjamin dana nasabah & andaikata ada masalah maka negara akan mengganti dana investor tanpa prosedur yang ruwet seperti di negara kita. Ini yang saya sebut BAPPEBTI telah bertindak AROGAN.
Selain itu BAPPEBTI sebenarnya juga mengakui akan keberadaan regulator luar negeri seperti: CFTC Amerika Serikat & FSA Inggris dan sebagainya. Hal ini jelas tertulis di link terkait http://bappebti.go.id/id/pages/link.html. Nah kalau BAPPEBTI mengakui akan keberadaan regulator luar negeri tersebut, kenapa justru broker2 asing yang legal terdaftar di CFTC arau FSA tersebut mesti diblokir? Website broker2 tersebut juga berguna bagi masyarakat serta bukan judi, pornografi ataupun penipuan. Ini sungguh bertolak belakang dengan apa yang dicantumkan oleh mereka sendiri di websitenya. Ini yang saya sebut BAPEPPBTI telah bertindak TIDAK KONSISTEN.
Sebenarnya kalau kita melihat fakta yang ada, dari semua sudut kelas badan regulator internasional tersebut sangat jelas di atas BAPPEBTI. Broker2 asing legal yang sudah terdaftar di 2 badan regulator tersebut juga jelas memiliki kelas lebih tinggi dibanding broker2 lokal yang sudah terdaftar di BAPPEBTI. Saya yakin 1000% broker2 lokal legal di BAPPEBTI sekalipun tidak ada yang memenuhi syarat sebagai broker teregulasi apabila mengajukan diri mendaftar ke CTFC atau FSA yang menerapkan persyaratan sangat ketat.
Jadi apa yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia melalui BAPPEBTI ini memang sangat konyol sekali dan mem*****i masyarakat dengan menutup informasi yang bermanfaat di luar sana dan kemudian dipaksa untuk menempatkan dana di broker lokal . Hal ini kontras sekali dengan apa yang dilakukan oleh badan regulasi di Amerika Serikat melalui CFTC dan NFA misalnya, yang mana mereka sangat melindungi nasabahnya dari kegiatan yang merugikan dari para perusahaan broker anggotanya dan tidak main-main mengenakan denda jika ada nasabah yang melapor dan dirugikan.
Andaikata BAPPEBTI memblokir website broker2 asing yang tidak terdaftar di CTFC atau FSA, maka hal itu tidak ada masalah karena memang kewajiban negara melindungi rakyatnya. Tetapi kalau yang jelas2 legal pun juga turut diblokir, INI SANGAT ANEH. Saya mendukung BAPPEBTI memblokir website & Metatrader semua broker asing yang ilegal, tapi saya menentang keras pemblokiran terhadap broker2 asing kelas dunia yang aman terpercaya dan jelas terdaftar resmi di CTFC atau FSA. Bukan hal yang tidak mungkin pemblokiran BAPPEBTI yang sangat arogan ini akan membuat dunia trading lokal menjadi semakin tidak kondusif dan bisa menjadi bumerang bagi BAPPEBTI dan kroni2nya.