BTC USD 81,378.2 Gold USD 4,165.56
Time now: Jun 1, 12:00 AM

Riba Adalah Dosa Besar

Alhamdulillah buat masa nie pakai reta 2nd hand , moto ex5 rumah pulak buat masa nie duk kampung . semua x menggunakan riba , semua cash , lg 1 saya cuma bg nasihat . nak dengar tu dengar lah . kubor masing2 no . Jangan lancang sangat , takut nanti menyesal brooo .



Semoga Allah memberi rahmat & pertunjuk kepada bro . Amin



Betoi la nie . hehehe

"kalu sembang pokok boleh tumbang" kekeke

kita mencari jln keluar, menghukum sesama kita buat apa system dah lama ada.

berusaha jalan terbaik.

May God bersama kita, amin.:)cgrock
 
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم


Pertanyaan.

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Sepupu saya bekerja sebagai pegawai bank, apakah boleh hukumnya dia bekerja di sana atau tidak ? Tolong berikan kami fatwa tentang hal itu -semoga Allah membalas kebaikan anda- mengingat, kami telah mendengar dari sebagian saudara-saudara kami bahwa bekerja di bank tidak boleh.

Jawapan.

1) Tidak boleh hukumnya bekerja di bank ribawi sebab bekerja di dalamnya masuk ke dalam kategori bertolong-menolong di dalam berbuat dosa dan melakukan pelanggaran. Sementara Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman.

"Artinya : Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Sesungguhnya Allah amat pedih siksaan-Nya". [Al-Ma'idah : 2]

Sebagaimana dimaklumi, bahwa riba termasuk dosa besar, sehingga karenanya tidak boleh bertolong-menolong dengan pelakunya. Sebab, terdapat hadits yang shahih bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : melaknat pemakan riba, pemberi makan dengannya, penulisnya dan kedua saksinya.

Beliau mengatakan.

"Artinya : Mereka itu sama saja".

[Kitabut Da'wah, Juz I, hal.142-143, dari fatwa Syaikh Ibn Baz]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Pengumpul Khalid Juraisy, Penerjemah Musthofa Aini dkk, Penerbit Darul Haq]


2) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin mengatakan [dalam Fatawa Syaikh Ibn Utsaimin, Juz II]:

“Bekerja di sana diharamkan karena dua alasan.

Pertama : Membantu melakukan riba

Bila demikian, maka ia termasuk ke dalam laknat yang telah diarahkan kepada individunya langsung sebagaimana telah terdapat hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau : “melaknat pemakan riba, pemberi makan dengannya, penulisnya dan kedua saksinya.

Beliau mengatakan, “Mereka itu sama saja”.

Kedua : Bila tidak membantu, berarti setuju dengan perbuatan itu dan mengakuinya.

Oleh karena itu, tidak boleh hukumnya bekerja di bank-bank yang bertransaksi dengan riba. Sedangkan menyimpan wang disana karena suatu keperluan , maka tidak apa-apa bila kita belum mendapatkan tempat yang aman selain bank-bank untuk menyimpan wang. Hal itu tidak apa-apa dengan satu syarat, yaitu seseorang tidak mengambil riba / hibah / dividen dari bank sebab mengambilnya adalah haram hukumnya.

kadang2 kesian jugak bila masuk bank ramai orang islam kerja...
ada pempuan tudung labuh, laki ketayap tak tinggal atas kepala..

aku penah tanya kawan aku keja bank pasal nie..dia cakap darurat..:)):))
kepala bana apa aku pun tak paham darurat apa..
 
Geng berlagak alim, semua bank islam dikatakan sama dengan bank riba.

kalau xnak guna bank islam,

kenapa dulu tak belajar rajin2 niaga bagi untung juta2? semua beli cash.

atas kesalahan sendiri lepas tu blame bank islam

sama macam

sendiri malas kerja salahkan cina kontrol ekonomi
 
"kalu sembang pokok boleh tumbang" kekeke

kita mencari jln keluar, menghukum sesama kita buat apa system dah lama ada.

berusaha jalan terbaik.

May God bersama kita, amin.:)cgrock

Tak hukum pun tp sekadar peringatan yg dibuat kat sini. Insya Allah cari jalan keluar kalau boleh bukan tolak bulat2 . system mmg dah lama dari zaman nabi dah ada dah sistem nie . yahudi duk guna sbb tu banyak peringatan dari Allah .

Kalau bab sembang pokok boleh tumbang tu sembang dalam CG la tu . HeHe

Semoga Allah Memberi Pertolongan & Rahmatnya kepada orang yang betul2 ikhlas mau meninggalkan riba kerana Allah . Amin



Sedikit Peringatan Untuk semua dari kita

Allah Azza wa Jalla telah memuji orang-orang yang beriman karena mereka mengkuti al-haq dalam firmannya:

أَفَمَنْ يَعْلَمُ أَنَّمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ الْحَقُّ كَمَنْ هُوَ أَعْمَىٰ ۚ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ

Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari rabbmu itu benar sama dengan orang yang buta? Hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran, [a-Ra'd/13:19]

Imam Ibnu Katsîr rahimahullah berkata tentang makna ayat ini: "Maka tidaklah sama orang yang meyakini kebenaran yang engkau bawa –wahai Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam – dengan orang yang buta, yang tidak mengetahui dan memahami kebaikan. Seandainya memahami, dia tidak mematuhinya, tidak mempercayainya, dan tidak mengikutinya".
Sumber : Tafsir al-Qur'ânil 'Azhîm, surat . ar-Ra'du/13: 19


Namun, umumnya manusia tidak peduli terhadap kebenaran, tidak mau mencarinya, dan tidak menelitinya. Sehingga mereka berkubang di dalam kesesatan dengan sedar atau tanpa sedar. Allah Azza wa Jalla berfirman:

أَمِ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ آلِهَةً ۖ قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ ۖ هَٰذَا ذِكْرُ مَنْ مَعِيَ وَذِكْرُ مَنْ قَبْلِي ۗ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ الْحَقَّ ۖ فَهُمْ مُعْرِضُونَ

Apakah mereka mengambil sesembahan-sesembahan selain-Nya? Katakanlah: "Tunjukkanlah hujjahmu! (al-Qur`ân) ini adalah peringatan bagi orang-orang yang bersamaku, dan peringatan bagi orang-orang yang sebelumku." Sebenarnya kebanyakan mereka tiada mengetahui yang hak, karena itu mereka berpaling. [al-Anbiyâ'/21:24]

Syaikh `Abdurrahmân bin Nâshir as-Sa'di rahimahullah berkata: "Mereka tidak mengetahui kebenaran bukan karena kebenaran itu samar dan tidak jelas. Namun karena mereka berpaling darinya. Jika mereka tidak berpaling dan mau memperhatikannya, niscaya kebenaran menjadi jelas bagi mereka dari kebatilan, dengan kejelasan yang nyata dan terang".
Sumber : Tafsir Taisîr Karîmir Rahmân, surat al-Anbiyâ'/21:24


Oleh karena itu, jangan sekali-kali seorang Muslim menolak kebenaran. Siapa pun pembawanya. Karena menolak kebenaran itu merupakan sifat kesombongan yang dibenci oleh Allah Azza wa Jalla . Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya ada kesombongan seberat biji sawi. Seorang laki-laki bertanya: "Ada seseorang suka bajunya bagus dan sandalnya bagus (apakah termasuk kesombongan?) Beliau menjawab: "Sesungguhnya Allah Maha indah dan menyukai keindahan. Kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia". [HR. Muslim, no. 2749, dari `Abdullâh bin Mas'ûd Radhiyallahu anhu]

Imam Nawawi rahimahullah berkata: "Adapun 'menolak kebenaran' yaitu menolaknya dan mengingkarinya dengan menganggap dirinya tinggi dan besar".
Sumber : Syarah Muslim, hadits no. 2749

Imam Ibnul Atsîr rahimahullah berkata tentang makna 'menolak kebenaran', yaitu menyatakan batil terhadap perkara yang telah Allah Azza wa Jalla tetapkan sebagai kebenaran, seperti mentauhidkan-Nya dan beribadah kepada-Nya. Ada yang mengatakan, maknanya adalah menzhalimi kebenaran, yaitu tidak menganggapnya sebagai kebenaran. Dan ada yang mengatakan, maknanya adalah merasa besar terhadap kebenaran, yaitu tidak menerimanya".
Sumber : An-Nihâyah fî Gharîbil Hadîts

Seorang Muslim jangan menyerupai orang-orang Yahudi. Mereka mengetahui kebenaran, namun tidak mengikutinya. Allah Azza wa Jalla berfirman tentang orang-orang Yahudi Madinah yang enggan beriman kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَلَمَّا جَاءَهُمْ كِتَابٌ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَهُمْ وَكَانُوا مِنْ قَبْلُ يَسْتَفْتِحُونَ عَلَى الَّذِينَ كَفَرُوا فَلَمَّا جَاءَهُمْ مَا عَرَفُوا كَفَرُوا بِهِ ۚ فَلَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْكَافِرِينَ

Dan setelah datang kepada mereka (orang-orang Yahudi) al-Qur`ân dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka. Padahal sebelumnya mereka biasa memohon (kedatangan Nabi) untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka laknat Allah-lah atas orang-orang yang ingkar itu. [al-Baqarah/2:89]
 
jika semua bank tutup apa berlaku dengan kehidupan manusia.
 
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم


Pertanyaan.

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Sepupu saya bekerja sebagai pegawai bank, apakah boleh hukumnya dia bekerja di sana atau tidak ? Tolong berikan kami fatwa tentang hal itu -semoga Allah membalas kebaikan anda- mengingat, kami telah mendengar dari sebagian saudara-saudara kami bahwa bekerja di bank tidak boleh.

Jawapan.

1) Tidak boleh hukumnya bekerja di bank ribawi sebab bekerja di dalamnya masuk ke dalam kategori bertolong-menolong di dalam berbuat dosa dan melakukan pelanggaran. Sementara Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman.

"Artinya : Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Sesungguhnya Allah amat pedih siksaan-Nya". [Al-Ma'idah : 2]

Sebagaimana dimaklumi, bahwa riba termasuk dosa besar, sehingga karenanya tidak boleh bertolong-menolong dengan pelakunya. Sebab, terdapat hadits yang shahih bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : melaknat pemakan riba, pemberi makan dengannya, penulisnya dan kedua saksinya.

Beliau mengatakan.

"Artinya : Mereka itu sama saja".

[Kitabut Da'wah, Juz I, hal.142-143, dari fatwa Syaikh Ibn Baz]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Pengumpul Khalid Juraisy, Penerjemah Musthofa Aini dkk, Penerbit Darul Haq]


2) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin mengatakan [dalam Fatawa Syaikh Ibn Utsaimin, Juz II]:

“Bekerja di sana diharamkan karena dua alasan.

Pertama : Membantu melakukan riba

Bila demikian, maka ia termasuk ke dalam laknat yang telah diarahkan kepada individunya langsung sebagaimana telah terdapat hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau : “melaknat pemakan riba, pemberi makan dengannya, penulisnya dan kedua saksinya.

Beliau mengatakan, “Mereka itu sama saja”.

Kedua : Bila tidak membantu, berarti setuju dengan perbuatan itu dan mengakuinya.

Oleh karena itu, tidak boleh hukumnya bekerja di bank-bank yang bertransaksi dengan riba. Sedangkan menyimpan wang disana karena suatu keperluan , maka tidak apa-apa bila kita belum mendapatkan tempat yang aman selain bank-bank untuk menyimpan wang. Hal itu tidak apa-apa dengan satu syarat, yaitu seseorang tidak mengambil riba / hibah / dividen dari bank sebab mengambilnya adalah haram hukumnya.

tapi ramai dikalangan org islam dengan bangganya berada di dalam kesatuan pihak yg memberi riba....
 
Back
Top
Log in Register