BTC USD 83,924.8 Gold USD 4,285.46
Time now: Jun 1, 12:00 AM

BERSUCI (MANDI, WUDHU, DAN TAYAMMUM)

soybean

CG Hardcore Club
gemgem
Messages
63,243
Paid Membership
Joined
Feb 15, 2009
Messages
63,243
Reaction score
4,135
Points
661
Islam sebagai agama sangat menganjurkan kepada pemeluknya untuk selalu menjaga kebersihan baik kebersihan dirinya maupun kebersihan sekitarnya.

Juga menjaga kebersihan lahir maupun kebersihan batin. Menjaga kebersihan lahir/ luar dapat dilakukan dengan berbagai cara, akan tetapi untuk membersihkan batin dari hadas hanya dapat dilakukan sesuai dengan apa yang telah digariskan Tuhan melalui Nabi-Nya.

Ketika seseorang hendak berhubungan dengan Tuhannya harus dalam keadaan bersih baik bersih lahirnya dari segala macam najis maupun bersih batin atau jiwanya dari hadas baik hadas yang besar maupun hadas kecil.

Menghilangkan hadas besar adalah dengan cara mandi atau tayammum, sedangkan untuk menghilangkan hadas kecil adalah dengan berwudlu atau tayammum.

Kesemuanya telah diatur tentang tatacara pelaksanaannya, syarat rukunnya, maupun segala hal yang berkaitan dengannya.
 
Last edited:
MANDI

Mandi merupakan cara untuk membersihkan tubuh dari segala macam kotoran, baik kotoran yang menempel pada badan maupun kotoran atau hadas yang ada pada batin atau jiwa.

Mandi dilakukan dengan menggunakan air yang suci dan mensucikan, dan tidak dapat hanya dengan air yang hanya suci tapi tidak mensucikan, seperti air yang telah dipakai untuk bersuci atau air yang tercampur dengan benda suci lainnya.
 
WUDHU
Wudlu adalah salah satu cara untuk menghilangkan hadas kecil. Wudhu dilakukan apabila hendak melaksanakan salat ataupun ibadah-ibadah lain yang mana dalam ibadah tersebut diperlukan suci dari hadas kecil.

Definisi wudhu
Wudlu adalah membersihkan anggota tertentu, atau pekerjaan tertentu yang diawali dengan niat, yaitu membasuh muka, tangan, dan kaki serta mengusap kepala.

Dalil wudhu
Adapun yang mejadi dalil bagi diwajibkannya wudlu adalah firman Allah dalam surat … ayat …, serta hadis “Allah tidak menerima salat kamu sekalian ketika mempunyai hadas sehingga kamu sekalian berwudlu”
 
Rukun Wudhu

Adapun yang menjadi rukun dari wudlu adalah sebagai berikut:

1. Niat;
Niat secara bahasa adalah menyengaja (al-qasdu), sedangkan niat menurut syara’ adalah menyengaja melakukan suatu hal atau suatu pekerjaan dibarengi dengan melakukan pekerjaan tersebut. Orang yang berwudlu dengan melakukan pekerjaan berwudlu dibarengi dengan niat dalam hatinya. Dalam hatinya niat menghilangkan hadas kecil karena Allah SWT.

2. Membasuh muka
Rukun kedua dari rukun wudlu membasuh muka, maksudnya adalah membasahi muka atau mengalirkan air ke muka. Dalam membasuh muka maka seluruh bagian muka harus yakin terbasuh, yaitu mulai dari tempat tumbuhnya rambut sampai dagu, dan dari telinga kanan sampai telinga kiri. Sebab jika ada bagian muka yang tidak terbasuh maka wudlunya tidak sah, oleh karena itulah ulama menganjurkan
melebihkan dari batas muka tersebut.

3. Membasuh tangan sampai siku
Rukun wudlu yang ketiga adalah membasuh kedua tangan sampai siku.dalam membasuh ini disyaratkan adanya air mengalir tidak hanya membuat tangan basah oleh air.

4. Membasuh kepala
Membasuh kepala adalah rukun selanjutnya. Dalam membasuh kepala tidak disyaratkan seluruh bagian kepala terbasahi, akan tetapi cukup membasuh sebagian saja. Juga diperbolehkan membasahi rambutnya saja walaupun cuma satu rambut. Jika yang dibasuh tersebut hanya rambutnya saja maka adanya rambut yang dibasahi tidak keluar dari batas kepala.

5. Membasuh kaki sampai mata kaki

6. Mengurutkan basuhan/rukun sesuai urutan rukun diatas


Dalam mengerjakan berwudlu haruslah melakukan rukun sesuai urutan rukun diatas, jadi setelah membasuh muka secara betul barulah membasuh tangan, lalu setelah membasuh kepala, demikian selanjutnya sampai kaki.
 
Sunnah Wudlu


Selain dari rukun yang telah dijelaskan diatas, wudlu juga memiliki kesunnahankesunnahan yang boleh dikerjakan demi kesempurnaan berwudlu, dan boleh juga tidak dilakukan.

Adapun sunnah wudlu itu ada banyak diantaranya yaitu:

1. Membaca basmalah
Sebelum melakukan wudlu hendaklah diawali dengan membaca basmalah.

2. Membersihkan mulut dengan cara bersiwak memakai kayu arok, atau menggosok gigi dengan sikat atau benda-benda kesat lainnya.

3. Mencuci tangan. Sebelum kita melakukan wudlu di sunnahkan mencuci tangan. Dalam mencuci tangan apabila kita yakin tangan kita bersih maka boleh tangan kita masukkan kedalam bak mandi, akan tetapi jika kita tidak yakin tangan kita bersih maka hendaklah jangan masukkan tangan kedalam bak mandi melainkan dengan cara mengguyurnya.

4. Berkumur

5. Intinsyaq (memasukkan air kedalam hidung lalu menyemprotkannya)

6. Membasuh seluruh kepala
Salah satu dari sunnahnya wudlu adalah membasahi seluruh kepala caranya adalah setelah tangan dibasahi lalu ibu jari kanan diletakkan di pelipis kanan dan ibu jarikiri diletakkan di pelipis kiris sedang jari kanan dan kiri dipertemukan pada ujung kepala bagian depan, setelah itu jari jari kita tarik kebagian belakang kepala.

7. Membasuh telinga
Caranya dengan meletakkan ibu jari pada bagian luar bawah telinga dan meletakkan telunjuk pada bagian dalam telinga setelah memutarnya keatas sehingga ibu jari dan telunjuk bertemu.

8. Membasuh tiga kali
Dalam membasuh anggota wudlu disunnahkan membasuhnya tiga kali

9. Mendahulukan anggata kanan
Anggota wudlu yang memilki anggota kanan hendaklah ketika membasuh anggota yang kanan terlebih dahulu.
 
Batalnya Wudlu

Perkara atau sesuatu yangmembatalkan wudlu adalah sebagai berikut:

a. Keluar angin (kentut)
b. Hilang akal
c. Memegang kemaluan
d. Memegang lubang
e. Bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan
 
TAYAMMUM

Tayammum merupakan salah satu cara untuk bersuci yang sifatnya adalah dlaruri dalam artian adanya tayammum adalah apabila bersuci dengan menggunakan atau alat bersuci yang utama yaitu air tidak ada atau tidak bisa karena adanya halangan maka bersucinya dengan cara tayammum. Tayammum menurut bahasa adalah “menuju”, sedang menurut istilah ahli fiqh Tayammum adalah menyampaikan atau mengusapkan debu yang suci ke muka dan kedua tangan sebagai ganti dari wudlu atau mandi atau pengganti membasuh anggauta dengan syarat-syarat husus.
 
Syarat Tayammum

Syarat dari adanya tayammum itu ada lima macam, yaitu:

1. Adanya Uzur sebab bepergian atau karena sakit. Syarat dari diperbolehkannya tayammum adalah adanya uzur atau halangan yang menyebabkan tidak bisa menggunakan air. Halangan sakit yang menyebabkan diperbolekannya tayammum tentunya harus berdasarkan rekomendasi dari dokter yang ahli dimana jika dia menggunakan air akan menyebabkan kematian atau menyebabkan bertambah parah penyakitnya.

2. Sudah masuk waktu salat. Tayammum sebagai alat bersuci pengganti tidak setiap waktu dan setiap saat dilakukan. Jika adanya tayammum dilakukan untuk salat maka adanya tayammum dilakukan setelah masuk waktu, jadi seumpama tayammum dilakukan karena mau salat zuhur tentulah tayammum tersebut dilakukan setelah masuk waktu zuhur. Tayammum tidak boleh dilakukan sebelum masuk waktu zuhur jika untuk salat zuhur.

3. Setelah mencari Air. Apabila adanya tayammum itu bukan karena suatu penyakit akan tetapi karena tidak ada air, maka tayammum bisa dilakukan jika setelah mencari air kearah barat, timur, utara, dan selatan.

4. Adanya Uzur/halangan menggunakan Air. Apabila adanya tayammum dilakukan karena adanya suatu penyakit yang menyebabkan tidak menggunakan air maka ketika tayammum harus dipastikan halangan atau penyakit yang membolehkan dia tayammum itu masih ada, misalnya pada pagi hari menurut dokter tidak boleh terkena air penyakitnya, maka ketika dia tayammum hendak salat zuhur harus yakin bahwa penyakit yang menghalanginya memakai air tersebut masih ada.

5. Debu yang Suci. Debu yang digunakan untuk tayammum harus debu yang suci, kering dan belum pernah dipakai untuk bersuci dan tidak bercampurnajis.
 
Back
Top
Log in Register