m_radd
Active+ Member
- Messages
- 2,517
- Joined
- Aug 7, 2013
- Messages
- 2,517
- Reaction score
- 311
- Points
- 41
mungkin ada insan yang boleh berbiacara dgn roh org mati....mana kita tahu...biarlah dia nak berbual apapun asalkan niat dia baik
Follow along with the video below to see how to install our site as a web app on your home screen.
Note: This feature may not be available in some browsers.

Shoutussalam – Dewan Hisbah Daulah Islamiyyah di kota Thabaqah meratakan kuburan pemakaman umum kota tersebut. Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk pelaksanaan perintah dari Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Berikut sedikit penjelasan mengenai hukum meninggikan kuburan dan perintah untuk meratakannya.
Hadits-Hadits Tentang Larangan Meninggikan Kuburan
Fadhalah bin Ubaid radhiallahu anhu berkata:
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُ بِتَسْوِيَتِهَا
“Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk meratakannya (kuburan).” (HR. Muslim no. 968)
Dari Abu Al-Hayyaj Al-Asadi dia berkata: Ali bin Abu Thalib berkata kepadaku:
أَلَا أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ
“Maukah kamu aku utus sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengutusku? Hendaklah kamu jangan meninggalkan gambar-gambar kecuali kamu hapus dan jangan pula kamu meninggalkan kuburan kecuali kamu ratakan.” (HR. Muslim no. 969)
Dari Jabir, ia berkata,
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memberi semen pada kubur, duduk di atas kubur dan memberi bangunan di atas kubur.” (HR. Muslim no. 970)
Begitu pula makam Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- juga hanya berupa gundukan tanah, sebagaimana kesaksian Sufyan bin Dinar at-Tammar – seorang ulama tabiin –,
أَنَّهُ رَأَى قَبْرَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسَنَّمًا
”Bahwa beliau melihat makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam bentuk gundukan.” (HR. Bukhari 2/103)
Perkataan Para Ulama’
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang sesuai ajaran Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- kubur itu tidak ditinggikan dari atas tanah, yang dibolehkan hanyalah meninggikan satu jengkal dan hampir dilihat rata dengan tanah. Inilah pendapat dalam madzbab Syafi’i dan yang sepahaman dengannya.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 35)
Imam Nawawi di tempat lain mengatakan, “Terlarang memberikan semen pada kubur, dilarang mendirikan bangunan di atasnya dan haram duduk di atas kubur. Inilah pendapat ulama Syafi’i dan mayoritas ulama.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 37)
Ibnu Daqiq Al ‘Ied rahimahullah ketika menyarah kitab At Taqrib mengatakan, “Meratakan kubur dengan tanah lebih afdhol daripada meninggikannuya karena demikianlah yang ada pada kubur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu juga yang terlihat pada kubur para sahabat Nabi.” (Tuhfatul Labib, 1: 367)
Syaikh Musthofa Al Bugho -pakar Syafi’i saat ini- mengatakan, “Boleh kubur dinaikkan sedikit satu jengkal supaya membedakan dengan tanah, sehingga lebih dihormati dan mudah diziarahi.” (At Tadzhib, hal. 95)
aku belum pernah lagi melihat orang kita bercakap dengan batu nesan.